Celotehanku 7

Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah Untuk Mendukung  Penguatan Ketahanan Pangan dan Perbaikan Nutrisi di Masa Pandemi Covid -19

 

Pendahuluan

            Pangan menjadi kebutuhan yang paling mendasar bagi makhluk hidup terutama manusia. Pangan juga menjadi salah satu hal yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Tanpa ketersediaan pangan yang cukup dan bermutu akan sulit untuk menghasilkan  sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam pengalaman sejarah ketahanan pangan memilki kaitannya dengan ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanan atau ketahanan nasional. (Suryana,2001;Simantupang et. al., 2001). Karena hal tersebut ketahan pangan menjadi syarat untuk keberhasilan pembangunan.

Permasalahan ketahanan pangan yang sering terjadi yaitu kerawanan pangan di berbagai daerah. Menurut Saliem et. al. (2001) dalam  Ariningsih dan Rachman  (2008) kerawanan pangan adalah kondisi tidak tercapainya ketahanan pangan di tingkat wilayah maupun rumah tangga/individu. Kerawanan pangan dapat terjadi akibat wabah penyakit, bencana alam, kondisi alam dan sulitnya untuk mendapatkan akses pangan di wilayah tertentu. Permasalahan lain yaitu tingkat konsumsi sebagian penduduk di bawah anjuran pemenuhan gizi (mengakibatkan kekurangan nutrisi), kompetisi dalam pemanfaatan lahan untuk penggunaan non pertanian seperti mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk pembangunan industri perumahan, kemudian akibat wabah virus corona yang mengharuskan setiap orang stay at home dapat mengurangi produktivitas petani.

Dari berbagai permasalahan yang ada diperlukan upaya-upaya dalam mengatasi kerawanan pangan yang mana hal ini juga menjadi bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan pada tujuan kedua yaitu Tanpa kelaparan – Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahan pangan dan perbaikan nutrisi serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menfaatkan potensi sumber daya lahan pekarangan di sekitar rumah. Lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan, tanaman obat, hortikultura, ternak, ikan dan potensi lainnya yang mana dapat memenuhi kebutuhan keluarga  terutama perihal pemenuhan nutrisi selain itu pemanfaatan pekarangan rumah berpeluang menambah pemasukkan keluarga.

Melalui tulisan ini penulis ingin mengulas tentang potensi lahan pekarangan rumah untuk mendukung penguatan ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi keluarga di masa pandemi Covid-19. Selain itu akan dikaji tentang permasalahan ketahanan pangan dan kekurangan nutrisi  akibat pandemi Covid-19 dan inovasi pemanfaatan lahan pekarangan. Dan diharapkan melalui tulisan ini dapat menjadikan masyarakat dapat mandiri pangan dan menciptakan ketahanan pangan nasional yang baik. Karena berawal dari lingkup keluarga dapat menjadikan suatu negara memilki ketahanan pangan yang kuat

Potensi Lahan Pekarangan

Indonesia dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah, potensi alam yang tersedia menjanjikan Indonesia untuk mendukung potensi pertanian Indonesia. Indonesia berada di kawasan yang strategis dan memiliki iklim tropis yang mendukung sektor pertanian.  Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi dapat dilihat dari banyaknya plasma nutfah hingga Indonesia disebut dengan negara biodiversity. Keanekaragam hayati yang ada di Indonesia terdiri dari beragam jenis komoditas pertanian diantaranya tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan lain sebagainya. Kondisi lahan juga sangat subur, berbagai jenis lahan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Salah satunya lahan pekarangan di sekitar rumah. Dalam memenuhi ketersediaan pangan lahan pekarangan rumah dapat dimanfaatkan secara baik dan terencana. Bagi masyarakat yang menfaatkan lahan pekarangan menjadikan pekarangan memilki peran dalam  sosial ekonomi rumah tangga. Pemanfaatan lahan pekarangan setiap daerah berbeda beda tergantung pada kebutuhan rumah tangga, sosial budaya, pendidikan masyarakat maupun faktor fisik dan ekologi setempat (Rahayu dan Prawiroatmodjo, 2005).

Pekarangan rumah dapat dimafaatkan untuk menghasilkan bahan makanan, sayuran dan buah buahan, rempah rempah atau obat obatan, bumbu-bumbu dapur, kayu kayuan, dan masih banyak lagi. Di daerah dataran tinggi seperti Tawangmangu, masyarakat setempat biasanya menanam sayuran, buah buahan dan tanaman hias di pekarangan rumah. Di daerah tersebut setiap rumah memilki pekarangan yang luas dan menghasilkan berbagai macam jenis tanaman. Melalaui pemanfaatan lahan pekarangan dapat menjadi masyarakat Tawangmangu mandiri pangan. Di daerah dataran rendah memanfaatkan lahan pertanian dengan membuat ternak lele, tanaman buah dan sayur yang tahan dengan kondisi panas. Program pemanfaatan lahan pekarangan di Jawa Timur misalnya melakukan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan sempit(perkotaan) dengan aneka tanaman holtikultura yaitu sayuran, buah buahan, tanaman hias dan biofarmaka. Pada tahun 2010, Dinas pertanian Jawa Timur      mencanangkan program Rumah Hijau yang bertujuan memanfaatkan lahan pekarangan dalam mendukung pemenuhan gizi rumah tangga (Distan Jatim, 2011).

Selain itu potensi lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk memelihara unggas dan ikan. Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga dan dapat menambah pendapatan rumah tangga serta meningkatkan keanekaragaman pangan di suatu daerah. Hal ini perlu dukungan dari dinas pertanian setempat dan kerjasama antar masyarakat.

Permasalahan Ketahanan Pangan dan Kekurangan Nutrisi  Akibat Covid-19

Meluasnya penyebaran Covid-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia.  Hal ini berdampak juga pada sektor pertanian. Kondisi mewabahnya virus Covid-19 ini menjadikan kegiatan pertanian menjadi lesu. Ditambah dengan kebijakan pemerintah yang mengaruskan masyarakat untuk stay at home dan work from home yang tentunya mengganggu produksi dan distribusi pangan. Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) menyebutkan akan ada ancaman kelangkaan pangan akibat pandemi Covid-19. Presiden Jokowi sebagai tanggapan atas peringatan FAO telah memerintahkan jajarannya untuk selalu mengontrol ketersediaan bahan pokok hingga ke daerah-daerah pada 13 April 2020 (katadata.co.id., 20 April 2020). Kementerian Pertanian juga turut menyiapkan strategi guna menghadapi tantangan ketahanan pangan di tengah pandemi corona. Ketahanan pangan menjadi sangat rentan bermasalah pada situasi bencana termasuk bencana wabah penyakit Covid-19. Wabah penyakit yang terjadi memungkinkan akan meningkatkan jumlah penduduk yang mengalami kelaparan dan malnutrisi.

Ancaman dari Covid 19 di kalangan petani Petani sebagai produsen makanan justru menjadi pihak paling terdampak krisis ketahanan pangan, padahal petani merupakan penyedia pangan yang seharusnya mampu tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. Namun parahnya harga komoditas pertanian mengalami penurunan harga di berbagai wilayah terutama di Pulau Jawa. Menurunnya harga komoditas pertanian sangat merugikan petani, karena petani akan merugi kemudian kesulitan untuk membeli bibit baru dan memperbaharui tanaman mereka.

Permasalahan berikutnmya terkait pada distribusi pangan. Dengan adanya pembatasan-pembatasan, distribusi pangan menjadi lemah. Akibatnya, stok pangan tidak merata di semua daerah. Beberapa daerah ada yang mengalami defisit. Hasil pengolahan data  Lokadata.id atas FSA 2018 terdapat 12 provinsi yang memiliki indeks kerentangan pangan di bawah rata rata nasional(5.0) yakitu Provinsi Papua, Papua Barat, Kediri, Maluku, Bangka Belitung, Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimatan Barat, Maluku Utara, Sumatera Utara, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Untuk daerah Jakarta merupakan daerah defisit pangan tertinggi ( daerah yang lebih banyak konsumsi daripada produksi).

Peran Pemerintah diharapkan tegas dalam mengambil langkah untuk mencegah terjadinya krisis pangan. Dimulai dari menyejahterakan petani melalui bantuan dan fasilitas. Mengenalkan teknologi untuk membantu petani dalam mendistribusikan serta menjaga kestabilan harga produk pangan dimasa pandemi seperti ini. Menyediakan fasilitas teknologi, modal, dan pemasaran, menghidupkan kembali lumbung pangan di setiap wilayah, memetakan potensi-potensi pertanian yang ada, melakukan stabilisasi harga pangan, melakukan konsolidasi terkait lahan pertanian, dan juga membuat regulasi-regulasi yang berkaitan dengan permasalahan pangan.

Solusi Lahan Pekarangan di sekitar rumah Sebagai Penguatan Ketahanan Pangan dan Perbaikan Nutrisi di Masa Pandemi Covid -19

            Dalam mengurangi dampak Covid-19 yang semakin parah. Bukan hanya Pemerintah dan para petani yang diandalkan untuk menjaga kebutuhan pangan saat pandemi. Masyarakat memiliki peluang untuk membangun kedaulatan dan kemandirian pangan. Pada masa pandemi pola hidup masyarakat cenderung menjadi lebih kreatif dan bisa berkreasi untuk mengakali situasi yang ada. Berdasarkan potensi lahan pekarangan yang dimilki masyarakat baik di desa maupun kota masyarakat dapat mandiri pangan melalui pemanfaatan lahan yang ada. Termasuk halnya dalam menjaga akses terhadap pangan. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk memanfaatkan lahan pekarangan sempit atau luas minimal untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Ada banyak sekali cara untuk melakukan penanaman mandiri seperti melakukan penanaman dengan metode hidroponik dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada di rumah. Masyarakat di desa akan lebih memanfaatkan lahan pekarangan karena di desa setiap penduduk memilki pekarangan yang luas yang mana dapat mencukupi kebutuhan pangan sehari hari. Ada berbagai jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan seperti sayur sayuran, buah buahan, tanaman obat obatan dan sebagainya. Selain itu pemanfaatan lahan pekarangan dapat melalui ternak ikan, ayam dan lainnya. Namun untuk derah yang tidak memiliki lahan pekarangan yang luas dapat melaui tanaman hidroponik. Teknik budidaya tanaman hidroponik dengan system organic dan ramah lingkungan. Selain bertujuan memanfaatkan lahan sempit hidroponik menjadi sarana pendidikan untuk masyarakat dan dapat memperindah lingkungan  dengan kesan pertanian yang bersih dan sehat. Pemeliharaan tanaman hidroponik juga mudah  dan hasil budidaya memiliki kualitas lebih tinggi, tahan lama dan memiliki harga jual yang tinggi.

Apabila masyarakat mampu mandiri pangan persoalan pengenai produksi dan distribusi pangan akan berkurang. Masyarakat tidak perlu bingung mencukupi kebutuhan pangan keluarga. Pemerintah melalui kemandirian masyarakat juga dapat terbantu. pemanfaatan lahan pekarangan untuk kemandirian pangan sangat tepat dan lebih efisien dari pada hanya bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain. Selain tercukupinya kebutuhan rumah tangga, masyarakat yang bisa mengorganisasikan lahannya akan mendapat penghasilan tambahan. Masyarakat lebih terpenuhi nutrisinya karena mengonsumsi hasil sayuran dan buah-buahan yang ditanam melalui system organic.

Kesimpulan

Potensi pekarangan rumah sebagai program penguatan ketahan pangan harus digencarkan mengingat potensi lahan dan kebutuhan masyarakat akan pangan yang tidak berkesudahan. Bukan tidak mungkin pandemi akan terus berlanjut. Tidak hanya tenaga medis yang berjuang di garda terdepat. Persoalan pangan akan tetap dibutuhkan dalam kondisi apapun. Dalam upaya membantu pemerintah dan produsen pangan, setiap orang mampu berkontribusi dengan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan di masing-masing rumah. Dengan terwujudnya masyarakat yang mandiri pangan dapat mengurangi beban pemerintah agar pemerintah terfokus pada penanganan wabah Covid-19 agar segera berakhir.

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Wahyu. Dian. 2020. Ketahanan Pangan dan Ironi Petani di Tengah Pandemi COVID-19. Diakses dari  https://kependudukan.lipi.go.id/id/berita/53-mencatatcovid19/879-ketahanan-pangan-dan-ironi-petani-di-tengah-pandemi-covid-19

BHP UMY. 2020. Ketahanan Pangan Indonesia di Masa Pandemi. Diakses dari https://www.umy.ac.id/ketahanan-pangan-indonesia-di-masa-pandemi.html

Minardi. April 2016. Pidato: Optimalisasi Pengelolaan Lahan Kering untuk Pengembangan Pertanian Tanaman Pangan. Diakses dari https://library.uns.ac.id/optimalisasi-pengelolaan-lahan-kering-untuk-pengembangan-pertanian-tanaman-pangan/

Swara. Juli 2020. Dra. Hj. Tia fitriani : Membangun Kedaulatan & Kemandirian Pangan. Diakses dari https://www.swarajabbarnews.com/2020/07/13/dra-hj-tia-fitriani-membangun-kedaulatan-kemandirian-pangan/

Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Buletin Perencanaan Pembangunan Pertanian vol. 1 No.2/2020: Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pertanian.

Ashari dkk. 2012. Potensi dan Prospek Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian vol 30 No. Diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/62886-ID-potensi-dan-prospek-pemanfaatan-lahan-pe.pdf

Rivai dan Iwan. 2011. Konsep dan Implementasi Pembangunan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia. Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Armida dan Indah. 2018. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia: Konsep Target dan Strategi Implementasi. UNPAD Press

Anny dkk. 2011. Potensi dan Ketersediaan Sumber Daya Lahan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian.

International Labour Organization. April 2020. Risalah Sektor ILO: Covid-19 dan Dampaknya pada Pertanian dan Ketahanan Pangan

 

Komentar

Postingan Populer