Celotehanku 7
Pemanfaatan
Lahan Pekarangan Rumah Untuk Mendukung Penguatan Ketahanan Pangan dan Perbaikan Nutrisi
di Masa Pandemi Covid -19
Pendahuluan
Pangan menjadi kebutuhan yang paling
mendasar bagi makhluk hidup terutama manusia. Pangan juga menjadi salah satu
hal yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Tanpa ketersediaan pangan
yang cukup dan bermutu akan sulit untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam
pengalaman sejarah ketahanan pangan memilki kaitannya dengan ketahanan sosial,
stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanan atau ketahanan nasional. (Suryana,2001;Simantupang
et. al., 2001). Karena hal tersebut ketahan pangan menjadi syarat untuk
keberhasilan pembangunan.
Permasalahan
ketahanan pangan yang sering terjadi yaitu kerawanan pangan di berbagai daerah.
Menurut Saliem et. al. (2001) dalam Ariningsih dan
Rachman (2008) kerawanan pangan adalah
kondisi tidak tercapainya ketahanan pangan di tingkat wilayah maupun rumah
tangga/individu. Kerawanan pangan dapat terjadi akibat wabah penyakit, bencana
alam, kondisi alam dan sulitnya untuk mendapatkan akses pangan di wilayah
tertentu. Permasalahan lain yaitu tingkat konsumsi sebagian penduduk di bawah
anjuran pemenuhan gizi (mengakibatkan kekurangan nutrisi), kompetisi dalam pemanfaatan
lahan untuk penggunaan non pertanian seperti mengalihkan fungsi lahan pertanian
untuk pembangunan industri perumahan, kemudian akibat wabah virus corona yang
mengharuskan setiap orang stay at home dapat
mengurangi produktivitas petani.
Dari
berbagai permasalahan yang ada diperlukan upaya-upaya dalam mengatasi kerawanan
pangan yang mana hal ini juga menjadi bagian dari tujuan pembangunan
berkelanjutan pada tujuan kedua yaitu Tanpa kelaparan – Mengakhiri kelaparan,
mencapai ketahan pangan dan perbaikan nutrisi serta menggalakkan pertanian yang
berkelanjutan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menfaatkan
potensi sumber daya lahan pekarangan di sekitar rumah. Lahan pekarangan dapat
dimanfaatkan untuk tanaman pangan, tanaman obat, hortikultura, ternak, ikan dan
potensi lainnya yang mana dapat memenuhi kebutuhan keluarga terutama perihal pemenuhan nutrisi selain itu
pemanfaatan pekarangan rumah berpeluang menambah pemasukkan keluarga.
Melalui
tulisan ini penulis ingin mengulas tentang potensi lahan pekarangan rumah untuk
mendukung penguatan ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi keluarga di masa
pandemi Covid-19. Selain itu akan dikaji tentang permasalahan ketahanan pangan
dan kekurangan nutrisi akibat pandemi
Covid-19 dan inovasi pemanfaatan lahan pekarangan. Dan diharapkan melalui
tulisan ini dapat menjadikan masyarakat dapat mandiri pangan dan menciptakan
ketahanan pangan nasional yang baik. Karena berawal dari lingkup keluarga dapat
menjadikan suatu negara memilki ketahanan pangan yang kuat
Potensi
Lahan Pekarangan
Indonesia
dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah, potensi alam yang tersedia
menjanjikan Indonesia untuk mendukung potensi pertanian Indonesia. Indonesia
berada di kawasan yang strategis dan memiliki iklim tropis yang mendukung
sektor pertanian. Indonesia memiliki
keanekaragaman hayati yang tinggi dapat dilihat dari banyaknya plasma nutfah
hingga Indonesia disebut dengan negara biodiversity.
Keanekaragam hayati yang ada di Indonesia terdiri dari beragam jenis komoditas
pertanian diantaranya tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan lain
sebagainya. Kondisi lahan juga sangat subur, berbagai jenis lahan dapat
dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Salah satunya lahan pekarangan di
sekitar rumah. Dalam memenuhi ketersediaan pangan lahan pekarangan rumah dapat
dimanfaatkan secara baik dan terencana. Bagi masyarakat yang menfaatkan lahan
pekarangan menjadikan pekarangan memilki peran dalam sosial ekonomi rumah tangga. Pemanfaatan
lahan pekarangan setiap daerah berbeda beda tergantung pada kebutuhan rumah
tangga, sosial budaya, pendidikan masyarakat maupun faktor fisik dan ekologi
setempat (Rahayu dan Prawiroatmodjo, 2005).
Pekarangan
rumah dapat dimafaatkan untuk menghasilkan bahan makanan, sayuran dan buah
buahan, rempah rempah atau obat obatan, bumbu-bumbu dapur, kayu kayuan, dan
masih banyak lagi. Di daerah dataran tinggi seperti Tawangmangu, masyarakat
setempat biasanya menanam sayuran, buah buahan dan tanaman hias di pekarangan
rumah. Di daerah tersebut setiap rumah memilki pekarangan yang luas dan
menghasilkan berbagai macam jenis tanaman. Melalaui pemanfaatan lahan pekarangan
dapat menjadi masyarakat Tawangmangu mandiri pangan. Di daerah dataran rendah
memanfaatkan lahan pertanian dengan membuat ternak lele, tanaman buah dan sayur
yang tahan dengan kondisi panas. Program pemanfaatan lahan pekarangan di Jawa
Timur misalnya melakukan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan
sempit(perkotaan) dengan aneka tanaman holtikultura yaitu sayuran, buah buahan,
tanaman hias dan biofarmaka. Pada tahun 2010, Dinas pertanian Jawa Timur mencanangkan program Rumah Hijau yang
bertujuan memanfaatkan lahan pekarangan dalam mendukung pemenuhan gizi rumah
tangga (Distan Jatim, 2011).
Selain
itu potensi lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk memelihara unggas dan ikan.
Hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga dan dapat menambah
pendapatan rumah tangga serta meningkatkan keanekaragaman pangan di suatu
daerah. Hal ini perlu dukungan dari dinas pertanian setempat dan kerjasama
antar masyarakat.
Permasalahan
Ketahanan Pangan dan Kekurangan Nutrisi
Akibat Covid-19
Meluasnya
penyebaran Covid-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia. Hal ini berdampak juga pada sektor pertanian.
Kondisi mewabahnya virus Covid-19 ini menjadikan kegiatan pertanian menjadi
lesu. Ditambah dengan kebijakan pemerintah yang mengaruskan masyarakat untuk stay at home dan work from home yang tentunya mengganggu produksi dan distribusi
pangan. Organisasi Pangan Dunia atau Food
and Agriculture Organization (FAO) menyebutkan akan ada ancaman kelangkaan
pangan akibat pandemi Covid-19. Presiden Jokowi sebagai tanggapan atas
peringatan FAO telah memerintahkan jajarannya untuk selalu mengontrol
ketersediaan bahan pokok hingga ke daerah-daerah pada 13 April 2020
(katadata.co.id., 20 April 2020). Kementerian Pertanian juga turut menyiapkan
strategi guna menghadapi tantangan ketahanan pangan di tengah pandemi corona. Ketahanan
pangan menjadi sangat rentan bermasalah pada situasi bencana termasuk bencana wabah
penyakit Covid-19. Wabah penyakit yang terjadi memungkinkan akan meningkatkan
jumlah penduduk yang mengalami kelaparan dan malnutrisi.
Ancaman
dari Covid 19 di kalangan petani Petani sebagai produsen makanan justru menjadi
pihak paling terdampak krisis ketahanan pangan, padahal petani merupakan
penyedia pangan yang seharusnya mampu tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun parahnya harga komoditas pertanian mengalami penurunan harga di berbagai
wilayah terutama di Pulau Jawa. Menurunnya harga komoditas pertanian sangat
merugikan petani, karena petani akan merugi kemudian kesulitan untuk membeli
bibit baru dan memperbaharui tanaman mereka.
Permasalahan
berikutnmya terkait pada distribusi pangan. Dengan adanya
pembatasan-pembatasan, distribusi pangan menjadi lemah. Akibatnya, stok pangan
tidak merata di semua daerah. Beberapa daerah ada yang mengalami defisit. Hasil
pengolahan data Lokadata.id atas FSA
2018 terdapat 12 provinsi yang memiliki indeks kerentangan pangan di bawah rata
rata nasional(5.0) yakitu Provinsi Papua, Papua Barat, Kediri, Maluku, Bangka
Belitung, Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimatan Barat, Maluku Utara, Sumatera
Utara, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Untuk daerah Jakarta merupakan daerah
defisit pangan tertinggi ( daerah yang lebih banyak konsumsi daripada produksi).
Peran
Pemerintah diharapkan tegas dalam mengambil langkah untuk mencegah terjadinya
krisis pangan. Dimulai dari menyejahterakan petani melalui bantuan dan
fasilitas. Mengenalkan teknologi untuk membantu petani dalam mendistribusikan
serta menjaga kestabilan harga produk pangan dimasa pandemi seperti ini. Menyediakan
fasilitas teknologi, modal, dan pemasaran, menghidupkan kembali lumbung pangan
di setiap wilayah, memetakan potensi-potensi pertanian yang ada, melakukan
stabilisasi harga pangan, melakukan konsolidasi terkait lahan pertanian, dan
juga membuat regulasi-regulasi yang berkaitan dengan permasalahan pangan.
Solusi
Lahan Pekarangan di sekitar rumah Sebagai Penguatan Ketahanan Pangan dan
Perbaikan Nutrisi di Masa Pandemi Covid -19
Dalam
mengurangi dampak Covid-19 yang semakin parah. Bukan hanya Pemerintah dan para
petani yang diandalkan untuk menjaga kebutuhan pangan saat pandemi. Masyarakat
memiliki peluang untuk membangun kedaulatan dan kemandirian pangan. Pada masa
pandemi pola hidup masyarakat cenderung menjadi lebih kreatif dan bisa
berkreasi untuk mengakali situasi yang ada. Berdasarkan potensi lahan
pekarangan yang dimilki masyarakat baik di desa maupun kota masyarakat dapat
mandiri pangan melalui pemanfaatan lahan yang ada. Termasuk halnya dalam
menjaga akses terhadap pangan. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk memanfaatkan
lahan pekarangan sempit atau luas minimal untuk memenuhi kebutuhan pangannya
sendiri. Ada banyak sekali cara untuk melakukan penanaman mandiri seperti melakukan
penanaman dengan metode hidroponik dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada di
rumah. Masyarakat di desa akan lebih memanfaatkan lahan pekarangan karena di
desa setiap penduduk memilki pekarangan yang luas yang mana dapat mencukupi
kebutuhan pangan sehari hari. Ada berbagai jenis tanaman yang dapat
dimanfaatkan seperti sayur sayuran, buah buahan, tanaman obat obatan dan
sebagainya. Selain itu pemanfaatan lahan pekarangan dapat melalui ternak ikan,
ayam dan lainnya. Namun untuk derah yang tidak memiliki lahan pekarangan yang
luas dapat melaui tanaman hidroponik. Teknik budidaya tanaman hidroponik dengan
system organic dan ramah lingkungan.
Selain bertujuan memanfaatkan lahan sempit hidroponik menjadi sarana pendidikan
untuk masyarakat dan dapat memperindah lingkungan dengan kesan pertanian yang bersih dan sehat.
Pemeliharaan tanaman hidroponik juga mudah
dan hasil budidaya memiliki kualitas lebih tinggi, tahan lama dan
memiliki harga jual yang tinggi.
Apabila
masyarakat mampu mandiri pangan persoalan pengenai produksi dan distribusi
pangan akan berkurang. Masyarakat tidak perlu bingung mencukupi kebutuhan pangan
keluarga. Pemerintah melalui kemandirian masyarakat juga dapat terbantu.
pemanfaatan lahan pekarangan untuk kemandirian pangan sangat tepat dan lebih
efisien dari pada hanya bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain. Selain
tercukupinya kebutuhan rumah tangga, masyarakat yang bisa mengorganisasikan
lahannya akan mendapat penghasilan tambahan. Masyarakat lebih terpenuhi
nutrisinya karena mengonsumsi hasil sayuran dan buah-buahan yang ditanam
melalui system organic.
Kesimpulan
Potensi
pekarangan rumah sebagai program penguatan ketahan pangan harus digencarkan
mengingat potensi lahan dan kebutuhan masyarakat akan pangan yang tidak
berkesudahan. Bukan tidak mungkin pandemi akan terus berlanjut. Tidak hanya
tenaga medis yang berjuang di garda terdepat. Persoalan pangan akan tetap
dibutuhkan dalam kondisi apapun. Dalam upaya membantu pemerintah dan produsen
pangan, setiap orang mampu berkontribusi dengan memanfaatkan lahan pekarangan sebagai
sumber pangan di masing-masing rumah. Dengan terwujudnya masyarakat yang
mandiri pangan dapat mengurangi beban pemerintah agar pemerintah terfokus pada penanganan
wabah Covid-19 agar segera berakhir.
Daftar
Pustaka
Wahyu. Dian. 2020. Ketahanan
Pangan dan Ironi Petani di Tengah Pandemi COVID-19. Diakses dari https://kependudukan.lipi.go.id/id/berita/53-mencatatcovid19/879-ketahanan-pangan-dan-ironi-petani-di-tengah-pandemi-covid-19
BHP UMY. 2020. Ketahanan
Pangan Indonesia di Masa Pandemi. Diakses dari https://www.umy.ac.id/ketahanan-pangan-indonesia-di-masa-pandemi.html
Minardi. April 2016.
Pidato: Optimalisasi Pengelolaan Lahan
Kering untuk Pengembangan Pertanian Tanaman Pangan. Diakses dari https://library.uns.ac.id/optimalisasi-pengelolaan-lahan-kering-untuk-pengembangan-pertanian-tanaman-pangan/
Swara. Juli 2020. Dra.
Hj. Tia fitriani : Membangun Kedaulatan & Kemandirian Pangan. Diakses
dari https://www.swarajabbarnews.com/2020/07/13/dra-hj-tia-fitriani-membangun-kedaulatan-kemandirian-pangan/
Biro Perencanaan
Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian. Buletin Perencanaan Pembangunan
Pertanian vol. 1 No.2/2020: Dampak
Covid-19 Terhadap Sektor Pertanian.
Ashari dkk. 2012. Potensi dan Prospek Pemanfaatan Lahan
Pekarangan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan
Pertanian vol 30 No. Diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/62886-ID-potensi-dan-prospek-pemanfaatan-lahan-pe.pdf
Rivai dan Iwan. 2011. Konsep dan Implementasi Pembangunan
Pertanian Berkelanjutan di Indonesia. Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan
Pertanian
Armida dan Indah. 2018.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di
Indonesia: Konsep Target dan Strategi Implementasi. UNPAD Press
Anny dkk. 2011. Potensi dan Ketersediaan Sumber Daya Lahan
Untuk Mendukung Ketahanan Pangan. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan
Sumberdaya Lahan Pertanian.
International Labour
Organization. April 2020. Risalah Sektor ILO: Covid-19 dan Dampaknya pada
Pertanian dan Ketahanan Pangan
Komentar
Posting Komentar