Perempuan dalam Islam

Assalamualaikum temen temen

Kemarin aku ikutan diskusi introvert mengenai Perempuan dalam Islam dengan pembicara kak Marcia. Kayanya bagus ini materinya buat dibaca temen temen. Sok deh dibaca heheheh

Nah kalau kita lihat pengertian dari pemberdayaan perempuan itu sendiri adalah sebuah upaya untuk pembentukan kapasitas, agar nantinya punya nih partisipasi lebih besar lagi dari perempuan itu sendiri. Tujuannya sih kalau dari yang sering kita baca adalah agar perempuan dan laki-laki sama derajatnya. Jadi pemberdayaan perempuan ini supaya perempuan memiliki partisipasinya yang lebih besar dan hampir sederajat dengan laki-laki. Lalu apakah tujuan pemberdayaan perempuan ini hanya untuk menyamakan derajat dengan laki-laki atau ada tujuan lain yang mungkin lebih besar?

Kalau menurut kak Marcia ada yang janggal nih dari kata-kata pemberdayaan tersebut. Apakah bener nih seluruh perempuan di Indonesia pada akhirnya belum diberdayakan dengan baik makanya harus ada istilah pemberdayaan perempuan. Ada beberapa tujuan sih dari banyak pendapat para ahli, seperti 


  • Meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk melibatkan diri dalam program pembangunan, sebagai partisipasi aktif (subjek) agar tidak sekedar menjadi objek pembangunan seperti yang terjadi selama ini

  • Meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam kepemimpinan, untuk meningkatkan posisi tawar-menawar dan keterlibatan dalam setiap pembangunan baik sebagai perencana, pelaksana, maupun melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan

  • Meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam mengelola usaha skala rumah tangga, industri kecil maupun industri besar untuk menunjang peningkatan kebutuhan rumah tangga, maupun untuk membuka peluang kerja produktif dan mandiri.

  • Meningkatkan peran dan fungsi organisasi perempuan di tingkat lokal sebagai wadah pemberdayaan kaum perempuan agar dapat terlibat secara aktif dalam program pembangunan pada wilayah tempat tinggalnya.


dan, coba kita tanya kepada diri kita sendiri, benarkah perempuan belum memenuhi poin poin yg disebutkan diatas? Nah, dari poin-poin itu, sebenarnya dalam Islam itu apa sih keutamaan wanita?

Berbicara tentang keutamaan wanita dalam islam sudah luar biasa sekali. Sudah sangat komprehensif sekali. Namun, sebelum kita berbicara tentang keutamaan wanita, harus digarisbawahi terlebih dahulu tentang sejajar antara perempuan dan laki-laki itu apa? kita pakai contoh yang sederhana. Ketika kita sebagai seorang staff disalah satu perusahaan, kita bandingkan dengan ketika teman kita menjadi seorang kepala staf divisi di perusahaan tersebut pastinya, akan berbeda tugas, tanggung jawab, hak dan juga kewajiban antara staff maupun kepala divisi. Apakah nantinya dengan perbedaan tanggung jawab, tugas, maupun kewajiban, apakah nantinya staf dan kepala divisi tersebut nantinya akan memiliki hak yang sama? tentu tidak

Begitu pula ketika kita berbicara tentang keutamaan wanita dalam islam. Beberapa diluaran sana yang beranggapan bahwa wanita dalam islam belum bisa setara maupun sejajar dengan laki-laki

makanya, muncullah berbagai wacana tentang pemberdayaan wanita itu. Padahal, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi dan Allah pun memberikan tugas, tanggung jawab, hak maupun kewajiban yang tentunya sesuai kadarnya, sesuai porsinya. Jadi, sebelum masuk kedalam keutamaan wanita dalam islam. Kita harus clear dulu nih sampai sini hehe agar nantinya tidak ada yang mempertanyakan kok islam gitu sama wanita.


“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (an-Nisa : 124)


“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (an-Nahl:97)


Sebagai reminder kita bahwa Allah sudah mengatakan dalam kalamNya terkait amal-amal sholeh laki-laki maupun wanita itu akan menentukan mereka nantinya bisa masuk kedalam Syurga maupun tidaknya bukan dilihat dari jenis kelaminnya, bukan dilihat dari "wah karna saya perempuan, saya tidak bisa setotalitas laki-laki, jadinya derajat saya lebih rendah dari laki-laki dong"

Mengutip sebuah buku berjudul kebebasan wanita Jilid 1, status dan peranan perempuan (yang nantinya akan menjadi keutamaan wanita dalam islam) ada 4 status nih yaitu sebagai anak, sebagai saudara perempuan, sebagai istri, dan sebagai seorang ibu.

  • Anak: Seorang perempuan, sejak ia dilahirkan didunia ini ia memiliki status sekaligus peran menjadi seorang anak bagi orangtuanya

  • Saudara perempuan: Didalam keluarga, seorang perempuan adalah saudara perempuan bagi saudara-saudara lainnya

  • Istri: Setelah perempuan tersebut memiliki keluarganya sendiri, peran dan status ia pun bertambah menjadi seorang istri bagi suaminya

  • Ibu: tentunya ketika seorang perempuan menjadi seorang ibu, ia akan menjadi seorang guru peradaban untuk anak-anaknya

Peran dan tugas tersebut  yang menjadi sebuah keutamaan wanita didalam islam, kalau hak jelas banyak, hak-hak nya hampir sama kok seperti laki-laki. Hak hidup : jelas wanita dalam islam pasti punya hak hidup yak hehe. kita kan sudah lewat dari masa jahiliyah.


“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.....”(An-Nisa :1)


Hak waris : tentunya dalam islam sudah menempatkan seadil-adilnya, perihal pembagian hak waris tersebut. Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.

Hak kesaksian : Perempuan berhak menjadi saksi dan kesaksiannya setengah dari kesaksian laki-laki. Lalu bagaimana dengan hak berbicara dimuka umum? wah itu malah bukan hanya hak saja. melainkan itu adalah tanggung jawab. Ketika kita menyuarakan sesuatu kan berarti kita mengeluarkan apa yang ada pada pikiran kita. Nah jangan lupa juga, kalau dalam hal mengeluarkan pikiran kita pun harus memiliki tanggung jawab dengan apa yang kita suarakan kan ?

Adapun perempuan juga memiliki tanggung jawab terhadap kemanusiaan, termasuk didalamnya adalah tolong menolong. mau itu ke sesama perempuan, maupun ke laki-laki sekalipun. Kedudukan dari wanita itu sendiri jelas kedudukan setiap manusia (baik laki-laki maupun perempuan) itu sama dimata Allah. Karena Allah melihat kita dari amalan-amalan kita. Bukan dari siapa kita, jenis kelamin kita, kedudukan kita, kaya atau miskinnya kita, dll. Naah itu yang telah disebutkan sebelumnya menjadi seorang anak, saudara perempuan, istri, dan ibu. Yang keempatnya muaranya adalah sebagai Hamba Allah. Ada yg bisa disamakan, ada yg tidak, seperti contoh, saudara perempuan, istri dan juga ibu, tentu, itu tugas dan peranan nya wanita didalam islam. Kalau sebagai anak, laki-laki juga memiliki tugas untuk berbakti dengan orang tuanya. Malahan, meskipun laki-laki sudah menikah pun. tanggung jawab dan baktinya tetap kepada orang tuanya hehe berbeda hal dengan perempuan.



Pertanyaan


Mau nanya nih kak, katanya kann antara perempuan dn laki2 itu saling melengkapi , nah apa perempuan itu harus memiliki pendidikan yg tinggi? Sedangkan ada perempuan yg hanya sanggup sampai pendidikan SMA sedangkan hadits sudah ada bahwa menuntut ilmu itu untuk muslim dan muslimah. Dan sedangkan pula pendidikan tinggi untuk anak2 kelak,  bagaimana jika perempuan hanya bisa sampai pendidikan SMA saja?? Terima kasih


Tergantung darimana kamu memandang sebuah ilmu. Jika kamu memandang sebuah ilmu dari kacamata sebuah status (misal lulusan SMA, lulusan pergururan tinggi, dll). mungkin dilihatnya tidak saling melengkapi yak hehe. Tapi, kalau kita melihat sebuah ilmu tidak terbatas kepada sebuah status pendidikan maupun strata pendidikan. Jelas seharusnya tidak ada masalah terkait hal itu. Bisa saja perempuan dan laki-laki tersebut walaupun memiliki strata maupun status pendidikan yang berbeda bisa saling melengkapi. Dari segi keilmuan lain, misalnya perempuannya ternyata ahli dalam mengelola keuangan keluarga, ahli dalam mendidik anak, ahli dalam asupan gizi sehari-harinya. Meskipun dia masih SMA karena menurut aku kurang adil ketika menempatkan atau memandang sebuah ilmu hanya terbatas dari sana. Kalau gitu berarti aku nanti wajib mencari suami yang lulusan S2 juga dong hehe misal loh ya


Bagaimana urgensi pemberdayaan wanita dalam membentuk konsep diri sebagai muslimah modern saat ini? Terimakasih


Menurutku, urgensi pemberdayaan wanita dalam membentuk konsep diri muslimah modern ini, ada baiknya kita kembalikan saja lagi ke islam hehe. Kalau perempuan juga punya tugas dan peranan di masyarakat selain yg di domestik tadi yg 4. Dalam islam, perempuan sama kok memiliki tugas dan peranan juga di masyarakat, seperti yang mungkin dikutip di tujuan dari pemberdayaan perempuan sebelumnya hanya saja tujuannya dalam islam, bukan untuk mengungguli laki-laki ataupun membuat setara dan sejajar dengan laki-laki, tujuannya yaa lillahita'ala. Karna Allah kan mengatakan bahwa Allah melihat seorang hamba dari amalan-amalannya bukan dari jenis kelaminnya. Jadi, Allah juga sudah dengan adil menempatkan tugas dan peranan perempuan maupun laki-laki, sesuai porsinya, sesuai kadarnya. Jadi makanya diawal aku bilang, agak rancu nih kata pemberdayaan perempuan. seolah-olah perempuan itu belum berdaya makanya harus diberdayakan. Padahal dalam islam, kan udah ada perannya masing-masing. 


Assalamualaikum kak Ciwa sebelumnya terimakasih banyak atas ilmunya ijin bertanya kak, menurut kakak bagaimana kondisi pemenuhan hak anak perempuan pada masa sekarang ini? Karena jika dilihat pada masa sekarang banyak sekali terjadi pernikahan dini.  Lalu kak bagaimana Islam memandang hal itu terjadi? Terimakasih 


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jadi gini, sebenernya didalam islam, batasan seorang anak boleh dinikahkan itu adalah ketika sudah aqil baligh. Aqil baligh ditandainya dari apa? aqil, ketika seorang anak pada akhirnya bisa membedakan yang mana haq dan yang mana yang bathil. Sementara baligh ditandai dengan perubahan primer (reproduksi, hormon) maupun sekunder (bentuk tubuh, suara, dll) hanya saja, setiap negara pastinya memiliki kebijakannya masing-masing. dan saya kurang paham terkait mengapa pada akhirnya ada kebijakan tersebut yang mengakibatkan ada istilah pernikahan dini maupun cukup umur. Namun, yang perlu digaris bawahi wanita selain punya hak hidup, itu pun termasuk punya hak dalam memilih pasangan loh. Jadi, ketika memang kita sebagai perempuan tidak mau dinikahkan, kita juga punya hak untuk menolaknya. Karena, seorang ayah akan dzalim ketika menikahkan anak perempuannya, tapi tidak ditanyakan terlebih dahulu di buku kebebasan wanita dan, orang tua, memiliki tanggung jawab kepada anak perempuannya, hingga ia menikah. setelah menikah tanggung jawab ada pada suaminya.


Sebelumnya terimakasih Kakak pemateri atas ilmunya. 

Peran dan kedudukan seorang perempuan kan sudah jelas nih Kak, namun seringkali lingkungan masyarakat lebih mengunggulkan laki-laki. Sehingga timbul rasa iri, dan terkadang muncul pertanyaan kenapa dia tidak menjadi seorang laki-laki saja? 

Sebagai contoh nih Kak, sering kali anak laki-laki lebih dibebaskan oleh keluarganya terlebih dalam pendidikan. Namun, seorang perempuan seperti dikekang dengan tidak boleh jauh2 dari keluarga. Atau banyak larangan yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan perempuan, dan itu terasa seperti sedang membatasi seorang perempuan. 

Tanggapan Kak Marcia terhadap ini bagaimana? 

Apakah hal itu benar ataukah memang benar membatasi seorang perempuan untuk lebih berkembang?


Sebenernya batasan ataupun larangan yang mungkin dialami oleh beberapa perempuan, yang akhirnya membuat perempuan terkadang merasa tidak bebas itu sebagai bentuk tanggung jawab orang tua kepada anak perempuannya. Karena, biar bagaimanapun, perempuan selama ia belum menikah, ia akan menjadi tanggung jawab orang tuanya. terutama ayahnya. Adanya pembatasan, dirasa mungkin gak adil, namun hal tersebut mungkin orang tua merasa oh kalau terlalu jauh nanti bagaimana saya bisa mengawasinya, bagaimana nanti pergaulannya, dll. Sebenernya hal tersebut dapat dikomunikasikan, namun tentunya dengan cara yang baik. Selama kita sebagai perempuan tau batasan-batasan, maupun adab-adab dalam berinteraksi dengan lawan jenis, ataupun dimuka umum, dan kita bisa meyakinkan orang tua, insya Allah pasti orang tua juga akan mengizinkan.



Semoga Bermanfaat


Komentar

Postingan Populer