Memuliakan Ulama
Memuliakan ULAMA
Maulana M. Zakariyya Al-Kandhalawi
Himpunan Kitab Fadhilah A'mal : Pustaka Ramadhan.
"Bukan termasuk umatku orang yang tidak menghormati orang orang tua, tidak menyayangi anak-anak, dan tidak memuliakan para ulama." (HR. Ahmad Thabrani)
Dan Abi Umamah r.a., Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Tiga jenis manusia yang tidak akan merendahkan mereka kecuali seorang munafiq, yaitu seorang muslim yang tua, seorang ulama, dan pemimpin yang adil." (HR. Thabrani)
Rasulullah _shallallahu 'alaihi wasallam_ bersabda, "Aku tidak mengkhawatirkan umatku kecuali 3 hal :
(1) Keduniaan berlimpah sehingga manusia saling mendengki;
(2) Orang jahil berusaha menafsirkan Al-Qur'an dan mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. "Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihaat, semuanya dari sisi Rabb kami. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) kecuali orang-orang yang berakal." Apabila alim ulama yang ilmunya dalam saja tidak berani melangkah lebih jauh, adakah hak bagi orang-orang awam untuk berkomentar?;
(3) Alim ulama ditelantarkan dan tidak akan diberikan oleh umatku." (HR. Thabrani)
***
Dewasa ini, berbagai ucapan buruk telah dilontarkan kepada alim ulama. Dalam kitab Fatwa Alamghiri disebutkan bahwa kebanyakan ucapan buruk yang diucapkan mereka menyebabkan mereka terkena hukum kufur, namun kita mengabaikan hal ini. Oleh sebab itu, kita harus berhati-hati dalam berbicara mengenai ulama. Jika didunia ini tidak ada ulama yang benar dan jujur, dan yang ada hanya orang-orang yang jahil dan ulama suu' -sebenarnya kita tidak boleh menuduh seseorang untuk ulama su'u hanya berdasarkan ucapan orang- . Maka dalam keadaan demikian, setiap muslim di seluruh dunia wajib mewujudkan masyarakat Islam yang dapat melahirkan alim ulama yang Hakiki. Keberadaan alim ulama di tengah kita hukumnya fardhu kifayah. Apabila satu jamaah sudah mewujudkan hal ini, maka tuntunan hukum fardhu gugur dari semuanya dan jika kita melalaikan usaha mewujudkan ulama yang Hakiki ini, maka kita semua berdosa.
Di antara para sahabat terdapat ribuan pendapat, dan di antara empat imam yang masyur pun ada perbedaan pendapat dalam masalah fiqih. Mengenai shalat saja dari tadi penyesalan terdapat kurang lebih 200 perselisihan (misalnya cara mengangkat tangan, mengucapkan amin dengan keras atau pelan, dan sebagainya). Itu baru yang saya ketahui belum yang di luar pengaturan saya. Meskipun demikian, tidak pernah ada sampai pamflet dan poster poster serta perdebatan mengenai masalah tersebut. Rahasianya, masalah-masalah yang diperlihatkan itu tidak sampai ke telinga masyarakat awam. Perselisihan pendapat diantara alim ulama adalah rahmat dan merupakan suatu yang mesti terjadi. Misalnya, jika seorang ulama berfatwa mengenai suatu hukum syar'i dengan suatu hujjah, lalu ada ulama yang berpendapat hujjahnya salah, maka ulama itu harus mengeluarkan fatwa yang berbeda. Jika tidak, ulama itu telah berdosa dan bermaksiat.
***
Kenyataannya, orang-orang telah menjadikan perbedaan pendapat antara ulama sebagai alasan untuk tidak beramal. Padahal di antara para dokter dan ahli hukum pun ada perbedaan pendapat, namun hal ini tidak pernah membuat orang-orang tidak berobat dan tidak mengajukan masalah tersebut kepada pengadilan. Lalu mengapa dalam masalah agama, perbedaan pendapat diantara alim ulama dijadikan alasan? Bagi mereka yang ingin bersama sangat penting agar mengikuti ulama yang mengamalkan sunnah dan tidak perlu menjelek-jelekkan ulama lainnya. Mereka yang pemahamannya tidak sampai pada dalil-dalil dan pentarjihan (putusan dalil terkuat) tidak berhak campur tangan.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Mengajarkan ilmu kepada orang yang bukan ahlinya berarti menyia-nyiakan ilmu."
Wallahu a'lam bishawab
Komentar
Posting Komentar